Sejarah Laz Persis Bogor


Lembaga Amil Zakat Persatuan Islam (LAZ PERSIS) merupakan lembaga nasional yang mengelola dana zakat, infak, dan sedekah. Didirikan sejak tahun 2001, LAZ PERSIS berkhidmat untuk meningkatkan kesejahteraan umat melalui program di bidang pendidikan, dakwah, sosial, ekonomi, dan kesehatan. dan kesehatan.

LAZ PERSIS didirikan berdasarkan:

  • SK Menteri Agama RI No. 552 Tahun 2001
  • SK Kementerian Agama RI No. 865 Tahun 2016
  • SK Kementerian Agama RI No. 425 Tahun 2022

Visi LAZ PERSIS adalah: “Terwujudnya lembaga yang bermanfaat melalui kolaborasi untuk masyarakat yang berdaya.”

Seiring dengan hadirnya regulasi seperti Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2014, semangat perzakatan di Indonesia terus tumbuh. LAZ PERSIS berkomitmen memberi manfaat bagi umat dengan beradaptasi terhadap modernisasi organisasi zakat.

Dalam pengelolaannya, LAZ PERSIS menjunjung tinggi prinsip: “Menyelamatkan zakat umat dan menyelamatkan umat dalam berzakat.” Prinsip ini berpijak pada nilai-nilai Al-Qur’an dan Al-Hadits sebagai dasar konsep dan aplikasi.

Khusus terkait LAZPERSIS Kantor Layanan Kabupaten Bogor merupakan perpanjangan rentang pengelolaan ZIS di lingkup Daerah Kabupaten Bogor Jawa Barat. LAZ PERSIS KL Kabupaten Bogor diresmikan pada tanggal 17 Februari 2022 ditandai dengan pelantikan pengurus (struktur orgnasisasi) pertama yang diketuai oleh Taufik Hidayat dengan Surat Keputusan Nomor: 0502/S.Kep/PZU/II/2022.

LAZ PERSIS memiliki lima program utama:

Umat Shaleh
Umat Pintar
Umat Peduli
Umat Sehat
Umat Mandiri

Untuk menunjang operasional LAZPERSIS KL Kabupaten Bogor mempunyai berbagai kelengkapan organisasi diantaranya : Kantor Perwakilan, Kantor Layanan, dan Kantor Layanan Pembantu Kantor Pusat : Kantor Operasional Pendukung : Surat Domisili : Nomor Rekening di Bank Syariah Indonesia : Nomor rekening di Bank Muamalat : Kontak Informasi : Alamat Web : Email : Instagram (IG) : Whattaspp : Telepon Kantor : di berbagai wilayah Indonesia.